Madrasah Kita

Berbagi Info Seputar Pendidikan

SELAMAT DATANG, PARA REKAN DAN SAHABAT KHUSUSNYA SELURUH WARGA MIFTAHUL ULUM KARANGWOTAN DAPAT MENGAMBIL MANFAAT DARI SEMUA YANG TERSEDIA DI WEB INI. TERIMA KASIH

Problematika Guru Honorer di Sekolah Negeri


A. Pengantar
Guru hononer sangat pantas kita juluki sebagai “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Yang Sejati”,dibanding dengan guru PNS,karena jasannya dalam mendidik dan mencerdaskan bangsa begitu besar dibanding dengan imbalan jasa yang diterimanya yang cuma RP. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribuh rupiah),yang dibayar pertriwulan atau persemester.Masa kerjanya yang demikian lama,lima tahun,sepuluh tahun bahkan ada yang sampai dua puluh tahun menjadi guru honorer namun gajinya tetap.

Guru PNS sebenarnya kurang tepat kalau dikatakan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa,apalagi di era sertifkasi sekarang ini.Guru PNS termotivasi mengajar karena adanya imbalan jasa yang tetap dan sewaktu-waktu mengalami kenaikan seiring bertambahnya masa kerja atau naiknya pangkat/golongan.Guru PNS sekarang telah memiliki tanda jasa berupa lembaran “Sertifikat Pendidik”,yang dengan lembaran itu,seorang guru berhak memperoleh tambahan gaji sebesar 100 % dari gaji pokok.Guru PNS memang cukup dimanjakan oleh pemerintah.Namun demikian masih banyak guru PNS yang tidak merasa dirinya dimajakan.Mereka masih saja melalaikan tugas dengan berbagai alasan yang mengatasnamakan urusan tugas,apatah lagi kalau menjelang Pilkada,banyak guru PNS yang menyerahkan tugasnya kepada guru honorer lalu mereka bergabung dengan guru-guru lain berkumpul di suatu lapangan untuk menghadiri acara deklarasi atau kampanye salah satu calon Bupati/Wakil Bupati dengan alasan tugas dari atasan (Kepala Dinas atau Kepala Sekolah).
B. Problematika Guru Honorer
Banyak alumni Lembaga Pendidikan Keguruan yang menjadikan sekolah negeri sebagai tempat honor,alasannya akan mudah menjadi PNS dengan menjadi Surat Keterangan Honorer sebagai kelengkapan administrasi.Tapi kenyataannya tidaklah demikian,honor di sekolah negeripun ternyata memiliki banyak problem,antara lain:

  1. Gaji yang rendah
    Ini umum terjadi pada guru-guru honorer di tanah air ini yang gajinya tergantung pada Dana BOS atau Dana Lain di sekolah yang besarannya rata-rata Rp 250.000,-/bulan yang dibayar per triwulan tanpa ada pertimbangan masa kerja.Imbalan seperti itu tentu sangat kecil,jauh di bawah Upah Minimun.Imbalan sebesar itu hanya cukup untuk transport,dan bagaimana dengan masalah belanja rumah tangganya,apatah lagi baila guru itu memiliki jumlah tanggungan keluarga yang besar,beban tugas yang banyak sehingga tidak punya lagi waktu untuk melakukan pekerjaan sampingan.
  2. Tugas Mengajar di luar Kompetensinya
    Guru honorer di sekolah-sekolah negeri kadang dijadikan sebagai guru pengajar Mata Pelajaran yang tidak memiliki guru PNS.Mata Pelajaran yang biasa diberikan kepada guru honorer,antara lain TIK,Seni Budaya,Prakarya,Pertanian,padahal mereka berlatar belakang pendidikan IPA,Bahasa Indonesia,Pendidikan Agama dan sebagainya.Hal ini menjadi masalah baginya kala hendak mengurus sertifikasi ,karena aturan sertifikasi menuntut seorang guru mengajar sesuai dengan bidangnya,jadi tentu bermaslah baginya kalau guru honorer yang berlatarbelakang Pendidikan Bahasa Indonesia sedangkan hari-harinya di Roster mengajar Seni Budaya atau TIK.Ditambah lagi masalah pembelajaran karena harus mengajar mata pelajaran yang bukan bidangnya.
  3. Masalah SK Tugas Mengajar
    Aturan Surat Keputusan Bupati (Impassing) sebagai persyarakat dalam pengurusan sertifikasi membuat beberapa guru honorer di Jeneponto ini menjadi kelabakan,pusing atau mungkin stress,karena impiannya untuk meningkatkan pendapatan melalui jalur sertifikasi bakal sirna.Seperti yang terjadi pada beberapa guru honorer di daerah ini.Mereka benar-benar mengabdi selama sepuluh tahun dengan SK Kepala Sekolah atau kepala Dinas,namun pada saat terakhir mereka dituntut memiliki SK Bupati.Merekapun sibuk mengurus SK Bupati pada pejabat bupati yang telah habis masa jabatannya,dan kasihan sebelum mendapatkan SK Bupati pejabat Bupati yang lama meninggal.Kalau masa kerjanya yang lalu harus dengan SK Bupati yang sebelumnya tidak diurus karena sebelumnya hanya menggunakan SK Kepala Dinas,lalu bagaimana nasib guru honorer yang tidak mungkin lagi bisa mengurus SK Bupati pada masa lalu karena pejabat bupatinya telah meninggal ?,akankah masa kerjanya yang telah sepuluh tahun sia-sia dan hak sertifikasiya akan diambil oleh guru honorer lain yang masa kerjanya baru beberapa tahun ?.Sehingga ada guru honorer mengatakan bahwa sertifikasi di sekolah yayasan jauh lebih mudah dari sekolah negeri.
  4. Masalah Honorer Siluman
    Istilah honorer siluman mulai ramai saat adanya pengangkatan CPNS melalui jalur Kategori 1 atau kategori 2. Para sarjana berlomba-lomba mendaftarkan dirinya agar masuk dalam data base tenaga honorer.Ternyata yang ikut terjaring dalam data base bukan hanya tenaga honorer benaran,melainkan ada pula yang tidak pernah honorer “honorer siluman” yang duntungkan oleh faktor pendekatan/kekeluargaan,sampai akhirnya ada guru yang honorer benaran yang tersingkir dari data base karena ditendang oleh siluman. Hal ini adalah suatu ketidakadilan yang guru honorer hanya bisa bersabar atau membiarkan air matanya jatuh membasahi ijazah-ijazahnya atau SK-SK honorernya yang sudah bertumpuk-tumpuk.
C. Mengapresiasi Guru Honorer
Guru honorer adalah pekerja professional yang memiliki beban tugas seperti halnya guru lainnya.Selain mengajar,guru honorerpun diberi tugas sebagai wali kelas,diberi tugas dalam urusan pembinaan ekstrakurikuler,bahkan pada perkemahan-perkemahan,yang umum ditugaskan membina siswa yang mengikuti perkemahan adalah guru-guru honorer,merekapun dituntut membina siswa binaannya agar bisa menjuarai lomba-lomba di perkemahan dan kalau banyak juara yang diperolehnya maka yang terangkat namanya adalah sekolah atau kepala sekolah.Oleh karena itu kita perlu mengapresiasi pengabdian guru honorer di sekolah-sekolah negeri,antara lain dalam bentuk:

  1. Perbaikan Kesejahteraan
    Guru honorer juga manusia yang ingin hidupnya sejahtera.Mereka menjadi guru honorer karena cita-cita untuk hidup sejahtera namun nasibnya masih berada dalam perjalanan waktu.Pemerintah Daerah ataupun Kepala Sekolah hendaknya memperhatikan kesejahteraan guru honorer.Masa pengabdian ataupun beban kerja hendaknya menjadi perhatian.Gaji guru honorer yang telah mengabdi selama sepuluh tahun tentu harus beda dengan yang telah mengabdi di sekolah yang baru lima atau dua tahun.Guru honorer yang menjadi wali kelas,gaji bulanannya tentu beda dengan guru honorer yang bukan wali kelas.Begitupun jasa-jasanya dalam meningkatkan prestasi sekolah perlu menjadi pertimbangan.
  2. Permudah Guru Honorer mengikuti Sertifikasi
    Guru honorer adalah guru yang serba bisa dan selalu siap melaksanakan tugas apapun yang diberikan sekolah terhadapnya.Mengajar mata pelajaran apapun siap.Ditugaskan di luar sekolahpun selalu siap.Jadi betapa mudahnya memberi tugas kepada guru honorer.Oleh karena itu pemerintah daerah ataupun Kepala Sekolahpun harus membantu guru honorer untuk mengikuti sertifikasi.Kalau memang benar-benar telah lama mengabdi di sekolah melalui SK Kepala Sekolah atau Kepala Dinas maka jangan lagi dipersulit dengan SK-SK yang pengurusannya di masa yang telah berlalu.Kalaupun ada aturan seperti itu yang berlaku nasional maka tentu pihak pemerintah daerah bisa memperjuangkannya,apatah lagi kalau aturan seperti itu hanya berlaku di daerah ini.
  3. Bersihkan Rekrutmen CPNS dari Honorer Siluman
    Honorer siluman adalah suatu permainan licik yang sangat merugikan para honorer benaran di daerah ini,dan ini sangat bertentangan dengan semangat perubahan yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati.Dari segi pengalaman,tentu guru honorer benaran lebih bisa diandalkan daripada honorer siluman yang kerjanya hanya bisa menipu pemerintah dengan keterangan palsunya.Sesuatu yang lahir dari penipuan tentu akan membawa hasil yang tidak kita harapkan.Oleh karena itu,mengapreasiasi guru honorer maka para pejabat pemerintah daerah ataupun kepala sekolah janganlah bermain curang dengan memberi Surat Keterangan Honorer kepada orang yang tidak pernah honorer,yang demikian itu kita lakukan demi kemajuan Jeneponto.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Problematika Guru Honorer di Sekolah Negeri "
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top