A.
SEJARAH BERDIRINYA
- Landasan Mendirikan Lembaga Pendidikan Islam
Dengan bekal niat ihlas dan dilandasi
perintah agama Islam untuk mengembangkan, menyampaikan risalah Rasulullan yaitu
ajaran Islam, sesuai dengan sabda Nabi SAW :
بلغوا عنى ولو اية ( الØديث )
Artinya
: “ Sampaikan apa-apa dari-ku ( Rasulullah SAW ) meskipun hanya satu ayat.”
Dengan dasar di atas para tokoh dan
masyarakat Dukuh Karangampo Desa Karangwotan melihat betapa pentingnya
pendidikan bagi ummat dan bangsa khususnya masyarakat Karangampo. Dan dengan
kemauan dan tujuan membentuk pribadi
yang bertaqwa kepada Allah SWT, beramal baik di kalangan masyarakat, serta
bermental kuat dan berakhlak mulia untuk mensukseskan pembangunan nasional.
Untuk itu, tumbuhlah dalam hati para
pengurus dan guru untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam dengan nama “
Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Karangwotan.” Dengan do’a dan harapan semoga
lembaga tersebut, Allah selalu melimpahkan rahmat, berkah dan bimbingan-Nya.
- Tujuan Mendirikan Madrasah Ibtidaiyah
Pendidikan merupakan masalah yang
sangat penting dan perlu perhatian khusus karena kemajuan Negara dan bangsa
sangat ditentukan oleh ilmu pengetahuan dan pendidikan di Negara itu sendiri.
Untuk memajukan masyarakat, khususnya
Ds. Karangwotan yang kurang sekali agamanya, maka sangatlah perlu didirikan
suatu lembaga pendidikan/sekolah Islam. Dengan berbagai pertimbangan dan saran,
diputuskan mendirikan : Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum” dengan tujuan
mendidik seseorang menjadi muslim yang intlek, bertaqwa kepada Allah SWT serta
sanggup memberikan bimbingan di kalangan masyarakat.
Untuk mendapatkan partisipasi
masyarakat sesuai dengan tujuan tersebut dan dapat menampung anak-anak dari
berbagai golongan maka diberikan nama “ Miftahul Ulum “ dengan arti Pembuka
segala Ilmu. Sebab pengajaran dan pendidikan Islam harus diamalkan dengan rasa
tanggungjawab. Sabda Nabi :
كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته
Artinya
: “ Kamu semua adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai
pertanggunjawaban ( atas kepemimpinannya ).
Sesuai
dengan hadist tersebut di atas, ketika masyarakat sudah memberikan amanah (
memasukkan anak-anaknya ke lembaga Miftahul Ulum ) kepada para penyelenggara
pendidikan maka amanah tersebut harus dibimbing dan dididik dengan penuh rasa
tanggungjawab.
- Langkah-Langkah Pelaksanaan
Dalam
hidup bermasyarakat kita tidak lepas dari masalah atau persoalan, demikian pula
dalam penyelenggaran lembaga pendidikan Miftahul Ulum ini, maka langkah terbaik
adalah mengajak masyarakat untuk berbicara bersama dalam arti diajak
bermusyawarah untuk mencapai mufakat sehingga betul-betul dihasilkan hasil
musaywarah yang disetujui oleh semua pihak.
Maka
langkah yang ditempuh para tokoh yang mempunyai inisiatif menyelenggarakan
pendidikan, antara lain :
- Masyarakat
diajak bermusyawarah
- Sosialisasi
kepada masyarakat dalam jama’ah sholat Jum’at pada hari Jum’at Pon
November 1967
- Mengajukan
hasil musyawarah kepada Kepala Desa pada hari Sabtu Legi, 12 Nopember
1967.
Atas ijin
dan persetujuan Kepala Desa maka dibentuklah suatu kepengurusan yang masih
belum lengkap, istilah masih “ acak-acakan, asal dapat berjalan.”
Tokoh-tokoh
penting yang terlibat dalam pendirian Lembaga Pendidikan Islam Miftahul Ulum
antara lain :
1. Bapak Syamsuri Pegawai KUA Kec.
Pucakwangi dari Desa Karangrejo Pucakwangi.
2. Bapak Mashadi, Naib Pucakwangi, dari
Desa Triguno
3. Sutahar, Ketua Kering Pucakwangi,
dari Desa Karangrejo
4. Karwi, Ketua Kering Pucakwangi, dari
Desa Karangwotan
5. Suwadi, Ketua Kering Pucakwangi,
dari Desa Karangwotan.
Adapun
Bapak Sutahar, Bapak Karwi, dan Bapak Suwadi, adalah masih status calon UGA (
Ujian Calon Guru ). Dari gagasan tersebut terbentuklah dua kelmpok, yaitu
Kelompok yang mengurusi pendidikan ( Dewan Guru ) dan Kelompok yang mengurusi
sarana dan Prasarana ( Dewan Pengurus ).
Adapu
susunan Dewan Pengurus sebagai berikut :
1. Karwi 4. Kasnawi
2. Suwadi 5. Sarbini
3. Supar 6. Sardi
Dan Dewan Guru terdiri
dari :
1. Syamsuri
2. Subari
3. Abdul Wahab
4. Jumihadi ( Tuminah )
Alhamdulillah
dengan jiwa yang ihklas, dua kelmpok tersebut telah beberapa kali mengadakan
pertemuan dan akhirnya dengan mengucapkan “ Bismillahirrahmanirrahim” serta
mengucapkan ikrar bersama :
“ Marilah kita
bersama-sama mendirikan MI untuk kepentingan umat dengan perasaan ihlas dan
bertanggungjawab atas limpahan rahmat, kekuatan dan petunjuk Allah kepada
kita.”
Berdasarkan
ikrar tersebut, mulailah dua kelompok bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing,
yang diketuai Bapak Karwi dan Bapak Syamsuri berusaha bekerja sesuai dengan
bidangnya. Namun pembangunan madrasah tersebut masih di bawah kewenangan
sarekat desa, karena kalau diserahkan kepada tokoh umat Islam dikwatirkan
dianggap sebagai kegiatan politik ( parpol ). Dengan demikian bias terwujud
sebuah lemabaga pendidikan dinamakan “ Miftahul Ulum”.
Mulai
tahun 1067, temapat penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) untuk
sementara adalah rumah Bapak Karwi dan Suwadi di Dukuh Karangampo, dan itu
berjalan selama berbulan-bulan. Kemudian Bapak Kasnawi menjariahkan sebuah
rumah dan didirikan bangunan untuk Madrasah pada tanggal 4 Desember 1968,
dengan tanah milik Kepala Desa Karangwotan di Dukuh Kopek.
Alhamdulillah
dengan jerih payah Bapak Syamsuri, tepat tanggal 22 Februari 1969 pendidikan
tersebut dicatat dan resmi sehingga mendapatkan piagam sebagai penyelenggara
pendidikan. Dan Yang meresmikan Kepala Dinas ( instansi ) Pendidikan Agama
Islam Kab. Pati Bapak R. Goetomo, dalam buku induk jumlah murid 128 anak.
Kemudian
Bapak Kades membongkar lumbung kuno dan dijadikan madrasah. Dan mampu
mendirikan dua local pada tanggal 25 Mei 1974 di depan rumah Bapak Suwadi
dengan status numpang. Hal ini sangat memperihatinkan sekali, masih ditambah
para pengurus tinggal nama karena tidak ada kegiatan sama sekali, padahal masih
ada 3 kelas, yaitu Kelas 1 dengan jumlah siswa 12 orang, Kelas II dengan jumlah
siswa 10 orang, dan kelas III dengan jumlah siswa 4 orang. Dan guru 2 orang (
guru PNS saja ) yaitu Bapak Maskun dan Bapak Masruri. Sebelum itu juga pernah
ditugaskan antara lain Bapak Mustahal, Bapak Karlan, Bapak Suja’I dan Bapak
Dimyati. Dari Desa Karangwotan belum ada tenaga yang mengajar.
Pada
akhir tahun ajaran, kelas 3 ada yang tidak mau sekolah lagi walaupun tidak
ditarik biaya, kalaupun ada iuran ketika kapur habis dan dengan jumlah tidak
ditentukan ( suka rela ).
Atas
perjuangan kades untuk meminta bantuan pemerintah berupa rehab, alhamdulillah
berhasil maka pada tahun 1979/1980 mendapat rehab 2 lokal di sebelah masjid
Karangampo dari hasil wakaf Bapak Rostam ( Ibu Pasmi ). Kemudian pada tahun
1983/1984 mendapat 2 lokal lagi di sebelah timur masjid dari wakaf Bapak
Parjan. Namun hasil rehab tahun 1979/1980 mengalami kerusakan yang cukup berat
pada tahun 1992.
Dan
lembaga Miftahul Ulum ini mempunyai siswa sampai kelas 6 pada tahun 1979/1980,
berarti 10 tahun setelah madrasah resmi tercatat dan diakui pemerintah.
Demikian
sejarah singkat berdirinya MI Miftahul Ulum Karangwotan disusun. Mudah-mudahan
atas nikmat Allah, lembaga pendidikan kita ini selalu mendapat kemudahan,
kelancaran dan ridlo dari Allah di dalam mendidik anak-anak bangsa sebagai
generasi penerus pembangunan Negara, bangsa dan agama.[1]
Pada
tanggal 31 Desember 2009 dapat bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas MI Swasta dua
alokasi bantuan sebesar Rp 91.500.000 sehingga total sebesar Rp 183.000.000 dari
Dana DIPA Kanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah, bantuan tersebut digunakan
merehabilitasi dua ruang kelas yang menghadap ke selatan [2]
Dengan susunan Panitia sebagai berikut :
No.
|
Nama
|
Alamat
|
Jabatan
|
Unsur
|
1
|
Sunaryo, S. Pd
|
Karangwotan
|
Penanggungjawab
|
Kamad
|
2
|
Sabari
|
Karangwotan
|
Ketua
|
Tokoh Masyarakat
|
3
|
Sunarto
|
Karangwotan
|
Wakil Ketua
|
Komite
|
4
|
Asyhari
|
Pekalongan
|
Sekretaris
|
Guru
|
5
|
Masyhadi
|
Karangwotan
|
Bendahara
|
Guru
|
6
|
Zainuri
|
Karangwotan
|
Anggota
|
Tokoh Masyarakat
|
7
|
Supar
|
Karangwotan
|
Anggota
|
Tokoh Masyarakat
|
8
|
Mustain
|
Karangwotan
|
Anggota
|
Tokoh Masyarakat
|
07 Oktober 2011, jum’at pon, pembangunan gedung selatn
(dua kelas), biaya:sisa bantuan DAK Depag 2009, swadaya masyarakat dan bantuan
donatur
0 Komentar untuk "Profil Yayasan Miftahu Ulum Karangwotan"