Madrasah Kita

Berbagi Info Seputar Pendidikan

SELAMAT DATANG, PARA REKAN DAN SAHABAT KHUSUSNYA SELURUH WARGA MIFTAHUL ULUM KARANGWOTAN DAPAT MENGAMBIL MANFAAT DARI SEMUA YANG TERSEDIA DI WEB INI. TERIMA KASIH

Profil Yayasan Miftahu Ulum Karangwotan

Profil Yayasan Miftahu Ulum Karangwotan


A.    SEJARAH BERDIRINYA

  1. Landasan Mendirikan Lembaga Pendidikan Islam
Dengan bekal niat ihlas dan dilandasi perintah agama Islam untuk mengembangkan, menyampaikan risalah Rasulullan yaitu ajaran Islam, sesuai dengan sabda Nabi SAW :
بلغوا عنى ولو اية ( الحديث )
Artinya : “ Sampaikan apa-apa dari-ku ( Rasulullah SAW ) meskipun hanya satu ayat.”
Dengan dasar di atas para tokoh dan masyarakat Dukuh Karangampo Desa Karangwotan melihat betapa pentingnya pendidikan bagi ummat dan bangsa khususnya masyarakat Karangampo. Dan dengan kemauan  dan tujuan membentuk pribadi yang bertaqwa kepada Allah SWT, beramal baik di kalangan masyarakat, serta bermental kuat dan berakhlak mulia untuk mensukseskan pembangunan nasional.
Untuk itu, tumbuhlah dalam hati para pengurus dan guru untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam dengan nama “ Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Karangwotan.” Dengan do’a dan harapan semoga lembaga tersebut, Allah selalu melimpahkan rahmat, berkah dan bimbingan-Nya.

  1. Tujuan Mendirikan Madrasah Ibtidaiyah
Pendidikan merupakan masalah yang sangat penting dan perlu perhatian khusus karena kemajuan Negara dan bangsa sangat ditentukan oleh ilmu pengetahuan dan pendidikan di Negara itu sendiri.
Untuk memajukan masyarakat, khususnya Ds. Karangwotan yang kurang sekali agamanya, maka sangatlah perlu didirikan suatu lembaga pendidikan/sekolah Islam. Dengan berbagai pertimbangan dan saran, diputuskan mendirikan : Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum” dengan tujuan mendidik seseorang menjadi muslim yang intlek, bertaqwa kepada Allah SWT serta sanggup memberikan bimbingan di kalangan masyarakat.
Untuk mendapatkan partisipasi masyarakat sesuai dengan tujuan tersebut dan dapat menampung anak-anak dari berbagai golongan maka diberikan nama “ Miftahul Ulum “ dengan arti Pembuka segala Ilmu. Sebab pengajaran dan pendidikan Islam harus diamalkan dengan rasa tanggungjawab. Sabda Nabi :
كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته
Artinya : “ Kamu semua adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggunjawaban ( atas kepemimpinannya ).
Sesuai dengan hadist tersebut di atas, ketika masyarakat sudah memberikan amanah ( memasukkan anak-anaknya ke lembaga Miftahul Ulum ) kepada para penyelenggara pendidikan maka amanah tersebut harus dibimbing dan dididik dengan penuh rasa tanggungjawab.

  1. Langkah-Langkah Pelaksanaan
Dalam hidup bermasyarakat kita tidak lepas dari masalah atau persoalan, demikian pula dalam penyelenggaran lembaga pendidikan Miftahul Ulum ini, maka langkah terbaik adalah mengajak masyarakat untuk berbicara bersama dalam arti diajak bermusyawarah untuk mencapai mufakat sehingga betul-betul dihasilkan hasil musaywarah yang disetujui oleh semua pihak.
Maka langkah yang ditempuh para tokoh yang mempunyai inisiatif menyelenggarakan pendidikan, antara lain :
    1. Masyarakat diajak bermusyawarah
    2. Sosialisasi kepada masyarakat dalam jama’ah sholat Jum’at pada hari Jum’at Pon November 1967
    3. Mengajukan hasil musyawarah kepada Kepala Desa pada hari Sabtu Legi, 12 Nopember 1967.
Atas ijin dan persetujuan Kepala Desa maka dibentuklah suatu kepengurusan yang masih belum lengkap, istilah masih “ acak-acakan, asal dapat berjalan.”
Tokoh-tokoh penting yang terlibat dalam pendirian Lembaga Pendidikan Islam Miftahul Ulum antara lain :
1.      Bapak Syamsuri Pegawai KUA Kec. Pucakwangi dari Desa Karangrejo Pucakwangi.
2.      Bapak Mashadi, Naib Pucakwangi, dari Desa Triguno
3.      Sutahar, Ketua Kering Pucakwangi, dari Desa Karangrejo
4.      Karwi, Ketua Kering Pucakwangi, dari Desa Karangwotan
5.      Suwadi, Ketua Kering Pucakwangi, dari Desa Karangwotan.
Adapun Bapak Sutahar, Bapak Karwi, dan Bapak Suwadi, adalah masih status calon UGA ( Ujian Calon Guru ). Dari gagasan tersebut terbentuklah dua kelmpok, yaitu Kelompok yang mengurusi pendidikan ( Dewan Guru ) dan Kelompok yang mengurusi sarana dan Prasarana ( Dewan Pengurus ).
Adapu susunan Dewan Pengurus sebagai berikut :
1.      Karwi                    4. Kasnawi
2.      Suwadi                  5. Sarbini
3.      Supar                     6. Sardi
Dan Dewan Guru terdiri dari :
1.      Syamsuri
2.      Subari
3.      Abdul Wahab
4.      Jumihadi ( Tuminah )
Alhamdulillah dengan jiwa yang ihklas, dua kelmpok tersebut telah beberapa kali mengadakan pertemuan dan akhirnya dengan mengucapkan “ Bismillahirrahmanirrahim” serta mengucapkan ikrar bersama :
“ Marilah kita bersama-sama mendirikan MI untuk kepentingan umat dengan perasaan ihlas dan bertanggungjawab atas limpahan rahmat, kekuatan dan petunjuk Allah kepada kita.”

Berdasarkan ikrar tersebut, mulailah dua kelompok bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing, yang diketuai Bapak Karwi dan Bapak Syamsuri berusaha bekerja sesuai dengan bidangnya. Namun pembangunan madrasah tersebut masih di bawah kewenangan sarekat desa, karena kalau diserahkan kepada tokoh umat Islam dikwatirkan dianggap sebagai kegiatan politik ( parpol ). Dengan demikian bias terwujud sebuah lemabaga pendidikan dinamakan “ Miftahul Ulum”.
Mulai tahun 1067, temapat penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) untuk sementara adalah rumah Bapak Karwi dan Suwadi di Dukuh Karangampo, dan itu berjalan selama berbulan-bulan. Kemudian Bapak Kasnawi menjariahkan sebuah rumah dan didirikan bangunan untuk Madrasah pada tanggal 4 Desember 1968, dengan tanah milik Kepala Desa Karangwotan di Dukuh Kopek.
Alhamdulillah dengan jerih payah Bapak Syamsuri, tepat tanggal 22 Februari 1969 pendidikan tersebut dicatat dan resmi sehingga mendapatkan piagam sebagai penyelenggara pendidikan. Dan Yang meresmikan Kepala Dinas ( instansi ) Pendidikan Agama Islam Kab. Pati Bapak R. Goetomo, dalam buku induk jumlah murid 128 anak.
Malang nasib madrasah tersebut, angina kencang menghancurkan madrasah sehingga kayu dan genting hancur namun masih ada sisa-sisa yang bias dipergunakan dan dikumpulkan. Namun sisa – sisa tersebut hilang dimanfaatkan oleh penduduk untuk keperluan pribadi sehingga para murid kembali ke rumah Bapak Karwi dan Bapak Suwadi.
Kemudian Bapak Kades membongkar lumbung kuno dan dijadikan madrasah. Dan mampu mendirikan dua local pada tanggal 25 Mei 1974 di depan rumah Bapak Suwadi dengan status numpang. Hal ini sangat memperihatinkan sekali, masih ditambah para pengurus tinggal nama karena tidak ada kegiatan sama sekali, padahal masih ada 3 kelas, yaitu Kelas 1 dengan jumlah siswa 12 orang, Kelas II dengan jumlah siswa 10 orang, dan kelas III dengan jumlah siswa 4 orang. Dan guru 2 orang ( guru PNS saja ) yaitu Bapak Maskun dan Bapak Masruri. Sebelum itu juga pernah ditugaskan antara lain Bapak Mustahal, Bapak Karlan, Bapak Suja’I dan Bapak Dimyati. Dari Desa Karangwotan belum ada tenaga yang mengajar.
Pada akhir tahun ajaran, kelas 3 ada yang tidak mau sekolah lagi walaupun tidak ditarik biaya, kalaupun ada iuran ketika kapur habis dan dengan jumlah tidak ditentukan ( suka rela ).
Atas perjuangan kades untuk meminta bantuan pemerintah berupa rehab, alhamdulillah berhasil maka pada tahun 1979/1980 mendapat rehab 2 lokal di sebelah masjid Karangampo dari hasil wakaf Bapak Rostam ( Ibu Pasmi ). Kemudian pada tahun 1983/1984 mendapat 2 lokal lagi di sebelah timur masjid dari wakaf Bapak Parjan. Namun hasil rehab tahun 1979/1980 mengalami kerusakan yang cukup berat pada tahun 1992.
Dan lembaga Miftahul Ulum ini mempunyai siswa sampai kelas 6 pada tahun 1979/1980, berarti 10 tahun setelah madrasah resmi tercatat dan diakui pemerintah.
Demikian sejarah singkat berdirinya MI Miftahul Ulum Karangwotan disusun. Mudah-mudahan atas nikmat Allah, lembaga pendidikan kita ini selalu mendapat kemudahan, kelancaran dan ridlo dari Allah di dalam mendidik anak-anak bangsa sebagai generasi penerus pembangunan Negara, bangsa dan agama.[1]
Pada tanggal 31 Desember 2009 dapat bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas MI Swasta dua alokasi bantuan sebesar Rp 91.500.000 sehingga total sebesar Rp 183.000.000 dari Dana DIPA Kanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah, bantuan tersebut digunakan merehabilitasi dua ruang kelas yang menghadap ke selatan [2] Dengan susunan Panitia sebagai berikut :
No.
Nama
Alamat
Jabatan
Unsur
1
Sunaryo, S. Pd
Karangwotan
Penanggungjawab
Kamad
2
Sabari
Karangwotan
Ketua
Tokoh Masyarakat
3
Sunarto
Karangwotan
Wakil Ketua
Komite
4
Asyhari
Pekalongan
Sekretaris
Guru
5
Masyhadi
Karangwotan
Bendahara
Guru
6
Zainuri
Karangwotan
Anggota
Tokoh Masyarakat
7
Supar
Karangwotan
Anggota
Tokoh Masyarakat
8
Mustain
Karangwotan
Anggota
Tokoh Masyarakat

07 Oktober 2011, jum’at pon, pembangunan gedung selatn (dua kelas), biaya:sisa bantuan DAK Depag 2009, swadaya masyarakat dan bantuan donatur



[1] Disusun oleh Bapak Maskun NIP 150038119 ( Mantan Kepala MI tahun 1992, pada tanggal 01 Nopember 1992 ).
[2] Ditulis oleh Asyhari, S. Pd. I, wakil kepala MI Miftahul Ulum, hari Senin 23 Januari 2010
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Profil Yayasan Miftahu Ulum Karangwotan"
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top